Contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator ((top)) -
Setiap mediator wajib memiliki yang diperoleh setelah mengikuti dan dinyatakan lulus dalam pelatihan sertifikasi mediator yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung atau lembaga yang telah memperoleh akreditasi dari Mahkamah Agung.
Lampirkan fotokopi KTP kedua belah pihak untuk memperkuat identitas subjek hukum.
PIHAK-PIHAK YANG BERSENGKETA
Banyak mediator bekerja berdasarkan kepercayaan lisan. Namun, kesepakatan lisan sangat berisiko menimbulkan perselisihan (seperti fee tidak dibayar atau jumlahnya dikurangi sepihak). Surat ini berfungsi sebagai: contoh surat perjanjian komitmen fee mediator
[Nama Lengkap Mediator] NIK: [Nomor KTP] Alamat: [Alamat Lengkap]Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Mediator).
Para Pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian komitmen fee mediator dalam proses mediasi yang akan/atau sedang berlangsung, dengan ketentuan sebagai berikut.
Surat perjanjian komitmen fee adalah dokumen tertulis yang memuat kesepakatan antara para pihak yang bersengketa mengenai pemberian fee atau komisi atas jasa seorang mediator yang bertugas membantu menyelesaikan sengketa. Berbeda dengan surat komitmen biasa yang lebih bersifat pernyataan niat baik, surat perjanjian ini mengikat secara hukum dan memuat hak, kewajiban, besaran biaya, hingga mekanisme pembayaran yang disepakati bersama. Surat perjanjian komitmen fee adalah dokumen tertulis yang
(Pilih salah satu opsi di bawah ini sesuai kesepakatan)
: Aturan kapan fee tersebut cair (misal: maksimal 3 hari kerja setelah dana dari pembeli masuk ke rekening Pihak Pertama).
Bahwa adalah pemilik sah dari aset berupa [Sebutkan jenis aset, misal: Sebidang tanah seluas ... m² yang terletak di ...] yang berniat untuk menjual aset tersebut. [Tanggal] PIHAK KEDUA
adalah dokumen krusial untuk memastikan hak mediator terlindungi secara hukum. Surat ini berfungsi sebagai pengikat antara pihak pertama (pemilik barang/penjual) dan pihak kedua (mediator) mengenai besaran imbalan yang akan diberikan setelah transaksi berhasil.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama. [Kota], [Tanggal] PIHAK KEDUA, (Materai 10.000) ( ) ( ) Tips Tambahan:
the fee is due—usually immediately after the down payment or upon the signing of the Sale and Purchase Deed (AJB). Validity Period:
Panduan Lengkap dan Contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator